Sabtu, 18 November 2017

BIKES (Biji Kelapa Sawit) Meningkatkan Perekonomian Kalimantan Tengah

 Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki populasi penduduk yang tidak terlalu padat, meskipun dapat dikatakan bahwa Kalimantan Tengah memiliki lahan tahan yang cukup luas, namun penduduknya tidak banyak. Sehingga masih banyak lahan kosong dan membuat jarak pemukiman antar penduduk semakin berjauhan. Hal ini tidak membuat para penduduknya lalai akan adanya lahan kosong. Mereka memanfaatkan lahan tersebut sebagai sumber penghasilan. Misalnya lahan tersebut dijadikan sebagai lahan peternakan dan perkebunan, baik perkebunan sayuran,buah-buahan,karet,dan yang paling menonjol saat ini sebagai sumber penghasilan yang terbesar adalah perkebunan kelapa sawit. Membicarakan mengenai perkebunan kelapa sawit, Indonesia merupakan penghasil kelapa sawit terbesar setelah negara Malaysia. Pada tahun 2016 di perkirakan perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 11,67 Hektare (Ha).
 Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Baik perkebunan milik rakyat, swasta maupun pemerintah daerah Kalimantan Tengah itu sendiri. Tidak sedikit masyarakat disana yang memiliki perkebunan kelapa sawit, karena kelapa sawit di Kalimantan Tengah memang menjadi prioritas utama bagi masyarakat maupun pemerintahnya dalam meningkatkan perekonomian di daerah tersebut. Sebagian besar perkebunan kelapa sawit disana dimiliki ataupun dikuasai oleh pemerintah daerah Kalimantan Tengah. Mengapa demikian ? karena perkebunan yang besar itu membutuhkan modal yang besar pula, jika pemerintah yang mengelola perkebunan tersebut, maka kemungkinan besar akan banyak investor yang menginvestasikan dananya pada suatu perusahaan yang mengelola kelapa sawit untuk di jadikan minyak kelapa. Dilihat dari aspek keuntungan, hal ini sangat menguntungkan karena harga pembelian kelapa sawit di Kalimantan Tengah kurang lebihnya 1.500,-. Bahkan menurut Kasi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Mutu yaitu Rina Rosalina pada Agustus 2017 mengatakan bahwa ”kelapa sawit berumur 3 tahun harganya Rp 1.241,32,kelapa sawit berumur 4 tahun Rp 1.385,92,kelapa sawit umur 5 tahun Rp 1.482,94,kelapa sawit umur 6 tahun Rp 1.526,78, dan kelapa sawit umur 7 tahun Rp 1.584,99” itu merupakan harga perkilo kelapa sawit. Dilihat dari harga minyak goreng yang sudah jadi itu sangat mahal bila dibandingkan dengan harga pembelian kelapa sawit dalam keadaan mentah. Namun perlu diketahui bahwa dalam pembuatan minyak goreng membutuhkan proses yang sangat panjang dan juga penyaluran dari produsen ke konsumen itu membutuhkan biaya, akan tetapi hal tersebut masih menguntungkan bagi produsen. 
Kelapa sawit di proses menjadi minyak kelapa (minyak goreng) untuk kebutuhan masyarakat pada lazimnya. Karena semua masyarakat hampir setiap hari membutuhkan minyak goreng sebagai keperluan untuk memasak dan hal tersebut tidak akan bisa di hindari. Oleh karena itu dengan adanya perkebunan kelapa sawit akan mempermudah masyarakat untuk mengkonsumsi minyak goreng. Dengan adanya perkebunan kelapa sawit maka penghasilan atau pendapatan daerah tersebut bisa naik ataupun bertambah. Mengapa demikian ? karena semakin banyak kelapa sawit yang di hasilkan maka akan semakin banyak produsen yang memproduksi kelapa sawit sebagai minyak goreng,hal ini akan menambah pajak yang dikeluarkan produsen kepada pemerintah. 
Tentu saja hal ini akan menambah pendapatan pemerintah suatu daerah tersebut. Namun perlu diketahui bahwa ada permasalahan yang ditimbulkan dengan adanya produksi minyak kelapa sawit, yaitu limbah biji kelapa sawit (bungkil) yang tersisa dari proses produksi menyebabkan pencemaran dan lama-kelamaan akan menimbulkan bau yang tidak sedap akibat pembusukan bungkil-bungkil tersebut. Peristiwa tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar pabrik minyak kelapa sawit tersebut. Dan itu membuat masyarakat tidak nyaman berada di daerah itu. Biji kelapa sawit yang terbuang sebenarnya masih dapat dimanfaatkan kembali, supaya dapat mengurangi pencemaran yang di akibatkan oleh bungkil tersebut. Tidak sedikit masyarakat disana yang memiliki peternakan, misalnya sapi,bebek,dan ayam. Dan bungkil tersebut dapat di olah menjadi tepung maupun dedak (bekatul) sebagai pakan hewan peternakan karena bungkil memiliki banyak kandungan gizi yang dapat mempercepat pertumbuhan hewan-hewan ternak tersebut. Menurut penelitian Ketaren (1986) menjelaskan bungkil sawit mengandung nutrisi yang lebih tinggi di banding limbah lainnya dengan kandungan protein kasar 15% dan energi kasar 4.230 kkal/kg, zat-zat tersebut berperan sebagai pakan penguat (konsentrat). Selain biji kelapa sawit (bungkil) ,sabut kelapa sawit yang tersisa pun dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar, karena sabut kelapa sawit mengandung minyak yang dapat menghasilkan energi panas dan energi mekanik. Hal itu dapat mengurangi pemakaian bahan bakar minyak seperti minyak tanah maupun gas yang digunakan masyarakat setempat. Dan sabut kelapa sawit juga dapat dijadikan sebagai kerajinan tangan (aksesoris) seperti gantungan kunci, gelang, dan sebagainya. 
Apabila masyarakat menyadari hal tersebut maka dapat meningkatkan perekonomian daerah itu sendiri. Karena banyak yang dapat diambil manfaatnya dari kelapa sawit untuk membantu masyarakat mendapat penghasilan sehingga pertumbuhan ekonomi didaerah tersebut bisa lebih baik. Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, itu juga merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pencemaran yang di akibatkan oleh limbah kelapa sawit. Karena minyak goreng merupakan prioritas utama dari kelapa sawit, jika sisa-sisa limbah kelapa sawit terutama biji kelapa sawit di manfaatkan sebagai pakan peternakan itu dapat menambah pemasukan masyarakatnya , karena banyak masyarakat disana yang memiliki peternakan dan itu pasti membutuhkan bahan pakan setiap harinya.